Tak Tuntas, Program Bedah Rumah Dinas Perkim Kobi untuk Warga di Bedi Bikin Prihatin

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Bedah Rumah di Kelurahan Manggemaci Lingkungan Bedi Kampung Samporo oleh Dinas Perumahan dan Pemukinan (Perkim) Kota Bima tidak tuntas. Bedah rumah yang sejatinya dari rumah yang tidak layak menjadi layak ditinggali tidak sesuai dengan harapan. Diduga kegagalan itu akibat perencanaan yang kurang matang.

Salah seorang warga yang mendapatkan program tersebut, Syahbudin, ditemui di lokasi menyatakan, dirinya menjadi salah satu yang mendapat program dari Dinas Perkim, dengan besaran angggaran Rp20 juta, dana tersebut dikatakan untuk membeli semua kebutuhan bahan bangunan dan juga ongkos tukang. Dalam prosesnya, rumah semi permanen seluas 8×5 meter miliknya harus dipotong dan akan dibuatkan fondasi baru. “Berdasarkan rencana awal dan hasil konsultasi dengan Tim dari Dinas anggaran itu sudah cukup dan mampu menyesaikan, dan Saya ikut apa yang disarankan,” katanya di Bedi Minggu siang 8 Mei 2922.

Setelah proses berjalan beberapa hari, rencana tidak sesuai dengan fakta, akibatnya dia malah kerepotan memindahkan barang barang karena atap rumah tidak dipasang alias kekurangan bahan dan tidak selesai.

Sebelumnya Dia mengaku diminta menyiapkan dana tambahan sebesar Rp2,5 juta. Uang itu dikatakan untuk tambah ongkos tukang, akan tetapi pada saat itu ia merogoh kocek dan berhutang sebesar Rp9juta demi untuk menyesaikan pekerjaan agar bisa dimanfaatkan. “Hasilnya masih terlihat terbengkalai atap tak terpasang, pintu dan jendela juga belum,” bebernya sambil memperlihatkan bahan yang tertinggal.

Hingga dinyatakan selesai oleh tim dari Dinas Perkim Kota Bima, rumah masih terlihat hanya berdiri tembok dan atap sebagian saja, sedangkan di bagian lain terlihat terbuka. Ia sendiri mengaku tak ada yang salah atau selisih antara jumlah pengadaan bahan dengan anggaran yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Positif Bupati Dompu Positif Covid-19

Syahbudin adalah pekerja lepas yang pendapatannya tidak menentu setiap harinya, ia bekerja sebagai tukang servis elektronik dan sond system, butuh waktu yang lama bagi dia untuk menyelesaikan rumah secara keseluruhan. “Saya berharap rumah ini bisa ditinggali dan selesai itu saja,” harapnya.

Kepala Dinas Perkim Kota Bima, Ir. Supawarman yang dikonfrimasi media ini Senin 9 Mei 2022 membeberkan, program tersebut bukan program Bedah Rumah melainkan program Perumahan Swadaya. Syahbudin adalah salah satu warga yang dinilai layak mendapatkan program tersebut berdasarkan usulan LPM di Kelurahan.

Pada bagian ini, warga yang mendapatkan manfaat adalah warga yang berpenghasilan rendah atau dibawah standar, untuk perencanaan rumah yang akan dibangun diserahkan ke pemilik dan didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari Dinas Perkim. “Kadang apa yang dinginkan oleh masyarakat penerima manfaat dengan TFL berbeda, hal inilah yang membuat rumah terlihat tidak selesai, sejatinya dana harus disesuaikan,” bebernya.

Supawarman menyatakan, program adalah program Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 150 unit tersebar di enam kelurahan di tiga Kecamatan, Rasanae Barat, Asakota dan Mpunda. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 48 unit pada tahun 2021 dengan besaran anggaran sama yakni Rp20 juta. “Kita sudah menyarankan lewat TFL agar dikonsultasikan perencanaan itu, akan tetapi warga mungkin berkeinginan berbeda,” ujarnya.

Saat ini pembangunan Perumahan Swadaya, kata dia,  telah dinyatakan rampung dan sebagian besar telah ditinggali oleh penerima manfaat, hanya saja diakuinya ada beberapa kasus sama seperti di Lingkungan Bedi tersebut. “Kita hanya siapkan anggaran, sedangkan untuk pembelanjaan bahan dan sebagainya adalah tanggungjawab pemilik diawasi TFL, artinya dalam hal ini Kita tidak serahkan dalam bentuk uang akan tetapi bentuk bahan bangunan,” pungkasnya. (01)