Convention Hall Paruga Nae Dibersihkan

Kota Bima, timurheadlinenews_

Sejumlah pegawai di lingkup Bagian Umum Setda Kota Bima melakukan aksi bersih bersih di gedung convention hall Paruga Nae. Selain bersih bersih para pegawai juga membenahi seluruh fasilitas tersebut. Kegiatan itu berlangsung seharian dipimpin langsung oleh Kepala Bagian, H Imran dan Kepala Rumah tangga, A Munir

Kabag Umum Setda Kota Bima, H Imran menyatakan, sebenarnya pembersihan gedung rutin dilakukan setiap habis digunakan, akan tetapi kali ini banyak fasilitas yang tidak berfungsi secara maksimal termasuk banyak AC dan lampu mati. “Untuk memberikan pelayaann yang baik Kita upayakan setiap alat di sini berfungsi dengan baik,” ujarnya Kamis (29/7) di Paruga Nae.

Ia mengakui banyak alat yang rusak dan mati, termasuk sekitar 200 lampu di bagian atas, demikian juga dengan beberapa AC juga tidak berfungsi dengan baik. “Kita akan upayakan semua berfungsi, karena selama ini banyak keluhan pengguna gedung,” paparnya.

Selama musim pandemi covid, memang penggunaan gedung banyak berkurang, oleh karena pihaknya memanfaatkan waktu ke yang tersebut untuk membenahi semua kekurangan fasiltas gedung baik interior maupun eksterior.

ia mengakui kerusakan banyak di bagian dinding lantaran banyak penyewa menggunakan paku ketika memasang baliho dan spanduk. Sedangan di bagian kusen depat terlihat banyak sisa kawat steples. “Semua itu Kita bersihkan termasuk kaca yang sudah buram,” paparnya.

Ia menjelaskan, biaya sewa gedung per sekali pakai sebesar Rp6 juta termasuk fasilitas listrik dan AC, sedangkan untuk kursi bisa sewa di luar. Selama pandemi berlangsung pamanfaatan gedung oleh masyarakat sedikit berkurang, Namun jika pun ada yang menyewa pihaknya tetap menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Kita tetap mengingatkan penyewa jika melaksanakan acara haru menerapkan prokes,” ujarnya.

BACA JUGA:  100 Lansia di Kota Bima Dapat Bantuan Beras

Ditanya soal fasilitas lain, seperti parkir di halaman gedung H Imran mengaku urusan parkir adalah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Berapa biaya parkir yang diberlakukan di tempat tersebut pihaknya menyerahkan urusan tersebut ke Dishub.(tim)