Walikota Programkan Bentuk Lembaga Adat Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Salah satu pemicu munculnya tindak kekerasan terhadap Perempuan dan anak adalah pernikahan usia dini, maka perlu kolaborasi semua pihak untuk mencegah kasus tersebut meningkat. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Kota Bima akan membentuk Lembaga adat hingga ke tingkat Kelurahan. “Kita akan memprogramkan majelis adat baik tingkat kecamatan bahkan tingkat Kota Bima, sehingga penanganan kasus sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat bisa di selesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke kepolisian,” ujar Walikota Bima, H Muhammad Lutfi,SE, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kecamatan Rasana’e Barat Tahun 2023, Senin (14/8/2023).

Menurut Walikota, Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu fenomena yang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, oleh sebab itu perlu ada keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh agama maupun tokoh masyarakat memberikan pemahaman terhadap warganya, peran ini bisa diambil dengan membentuk Lembaga adat sebagai wadah komunikasi antar Masyarakat dengan mengembalikan fungsi konsep budaya masa lalu yang telah terbukti mampu menciptakan kedamaian di tingkat paling bawah pada tatanan Masyarakat Bima.

“Kekerasan terhadap anak masih sering terjadi dan kasusnya cukup tinggi, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi masyarakat. Untuk menurunkan angka kekerasan tersebut kita harus memberikan upaya pencegahan sedini mungkin supaya tidak terjadi kekerasan terhadap anak dimana-mana,” ungkapnya.

Walikota yang akan berakhir masa jabatannya September 2023 ini menegaskan stakeholder terkait agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang efek zera dan hukum yang berlaku bagi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Disamping itu juga Saya melihat dari semua tindak kekerasan banyak sekali kekerasan yang timbul karena pernikahan usia dini,salah satunya adanya kekerasan seksual, ini harus kita cegah dan hindari, ” tuturnya

BACA JUGA:  Walikota Bima: Bantuan ke UMKM Bisa Menekan Laju Inflasi

Langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak  yang perlu dilakukan yaitu melakukan kolaborasi untuk menghimpun tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh wanita Untuk melakukan musyawarah dan edukasi di kelurahan.

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak adalah bagian tugas besar DP3A Kota Bima dengan mengundang 80 orang, seain dihadiri Walikota, juga turut hadir Kapolres Bima Kota, Dandim 1608, Sekretaris DP3A Kota Bima, Camat Rasanae Barat serta dihadiri oleh Lurah Se-kecamatan Rasanae Barat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita serta Tokoh Masyarakat. (tim)