Kota Bima, Timurheadlinenews_
Kepala SDN 19 Kota Bima diduga menjaminkan Dana Operasional Sekolah (BOS) dan memanfaatkan nama Istri Walikota untuk meminjam uang di Koperasi Srikandi untuk keperluan pribadi. Kasek diduga telah memanfaatkan nama Hj Elya M Lutfi agar memudahkan diberikan pinjaman oleh koperasi yang akhirnya mengalami kredit macet.
Bendahara Koperasi Srikandi, Hj Rukmini, SPd,SD kepada media ini mengaku, dirinya telah dibohongi oleh kepala SDN 19, Hely Refliyana, S.Pd. yang telah meminjam uang koperasi sebanyak Rp30 juta dan tidak ada itikad membayar. Awalnya Kasek ingin meminjam Rp60 juta, akan tetapi permintaan itu tidak dipenuhi karena dianggap terlalu besar. “Saat itu ia mengaku dekat dengan istri Walikota dan pinjaman itu untuk keperluan acara sekolah dengan ibu wali,” katanya.
Bendahara akhirnya memenuhi permintaan pinjaman sebesar Rp30 juta pada Oktober 2021 dengan janji akan dilunasi saat pencairan dana BOS bulan Maret 2022. Untuk memastikan bahwa pinjaman akan dibayar, Rukmini meminta syarat tanda tangan bendahara BOS, kasek menyanggupi dan menjanjikan akan mengutus bendahara BOS ke Koperasi. “Tapi tandatangan yang katanya aka menyusul kemudian oleh bendahara ternyata tidak datang,” ungkap Rukmini Kamis 21 Juli 2022.
Setelah mendapatkan uang pinjaman sebanyak Rp.30 juta dengan besaran bunga setiap bulannya 5 persen, Kasek tidak pernah kembali hingga batas waktu jatuh tempo pada bulan Maret 2022, belum ada tanda tanda akan dibayar hingga pada bulan Juli 2022.
Bendahara beberapa kali menagih ke sekolah agar memenuhi kewajiban pembayaran, akan tetapi bukannya dibayar malah penghinaan yang didapat oleh bendahara koperasi. “Dia telah menghina Saya menyebut kesukuan, Bahkan dia (Kasek) juga mengaku dekat dengan istri Walikota, sehingga Kita merasa segan,” ujarnya.
Lantaran merasa tersinggung dengan menyebutkan Suku, Rukmini geram dan siap akan melaporkan Kasek ke polisi, peristiwa penghinaan itu terjadi pada saat ia mencoba menagih pada selasa 19 Juli 2022 dengan membawa serta dua pegawai koperasi ke SDN 19. “Saya tidak terima diperlakukan sepeti itu dan menyebutkan suku, saya merasa tersinggung,” paparnya.
Rukmini menuntut kepala SDN 19 itu segera meminta maaf dan menyelesaikan kewajibannya untuk membayar hutang koperasi yang telah menunggak beberapa bulan serta tidak membuat kebohongan.
Kepala SDN 19 Kota Bima, Hely Refliyana, S.Pd yang dikonfirmasi media ini Kamis Sore 21 juli 2022 membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. “Semua yang disampaikan itu bohong Saya tidak pernah menjaminkan dana BOS untuk pinjam koperasi,” akunya.
Soal dirinya membawa nama istri Walikota untuk menakuti bendahara agar diberikan pinjaman ia juga membantahnya. “Itu fitnah keji yang diada adakan, Saya siap membuktikan bahwa apa yang dikatakan itu bohong,” ujarnya.
Refli menjelaskan, pinjaman di Koperasi Srikandi sebanyak Rp30 juta adalah pinjaman pribadi yang akan dibayar di luar gaji, ia mengaku untuk mendapatkan pinjaman baru, harus ada jaminan, sebab dirinya memiliki pinjaman lain yang dipotong langsung gaji. “Adapun jaminan dana BOS itu atas saran dari dia sendiri (Rukmini, red), agar Saya diberi pinjaman sesuai dengan yang saya minta 60 juta tapi tidak dikasih,” katanya.
Soal penghinaan atas suku yang dituding ke dirinya, Refli menceritakan, ia tidak bermaksud menghina, saat Bendahara koperasi itu datang ke sekolah bersama dua pegawai koperasi sempat marah marah ke dirinya, bahkan Refli mengaku hendak dilempar dengan vaks bunga yang ada di atas meja oleh Hj.Rukmini tapi tidak jadi dan langsung minta maaf. “Dia bilang Saya sudah anggap Kamu adik, lalu saya langsung bilang Saya tidak memiliki keluarga di Ngali, dan Saya bukan orang dari Sana, itu saja yang saya ucap,” katanya.
Ia menyesalkan sikap bendahara Koperasi yang menuding dirinya telah menghina membawa nama suku, apalagi mengaitkan kedekatan dirinya dengan istri walikota, bahkan dia baru akan menyelesaikan hutang tersebut. “Tetap Saya akan bayar karena itu pinjaman pribadi, bukan pinjaman sekolah,” ujarnya.
Disinggung soal ancaman laporan polisi, Refli mengaku tidak takut, jika memang akan dilaporkan dirinya siap menghadapi. “Biarlah kebenaran akan terungkap saat mereka membawanya ke hukum, Saya siap hadapi,” ujarnya. (tim)