Kota Bima, Timurheadlinenews_
Kota Bima adalah salah satu Kota yang masuk nominasi top 99 dalam program inovasi melalui aplikasi Kasama Weki dan Sifoker, kolaborasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Kesehatan Kota Bima melalui aplikasi untuk penanganan penurunan Stunting akan dinilai oleh Kementerian PAN RB.
Stunting adalah Kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi pada seribu hari pertama kehidupan anak kondisi ini berefek jangka panjang hingga dewasa dan lanjut usia. “Kita akan berupaya menekan angka stunting ini hingga pada empat belas persen melalui aplikasi yang diluncurkan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Dikes Kota Bima, H. Ahmad, S.Sos, usai memimpin rapat dengan para kepala Puskesmas Rabu 29 Juni 2022.
Kepala Dikes yang baru dilantik ini, menjelaskan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluraga Berencana (DPPKB) Kota Bima memanfaatkan aplikasi Inovasi Kasama Weki dan Sifoker untuk tujuan penanganan stunting secara berintergrasi, dengan demikian diharapkan masyarakat dapat segera mendapatkan informasi dan bersama sama berupaya menurunkan angka stunting di Kota Bima. Hal ini lah yang akan dipaparkan oleh Walikota HM. Lutfi secara virtual zoom meeting bersama dengan Kementerian PAN RB dan kepala daerah lain yang masuk nominasi Top 99 di seluruh Indonesia. Ada ribuan yang terdata mengajukan inovasi melalui aplikasi, Kota BIma masuk dalam top 99.
Ahmad menjelaskan, beberapa hal yang harus dilakukan untuk menurunkan angka satunting, melakukan pelayanan maksimal dengan terus memantau perkembangan kesehatan di masyarakat dan lingkungan, sebab stunting ini berkaitan dengan keurangan gizi dan kondisi lingkungan. Pemberian gizi dan vitamin dilakukan dari sejak remaja, kemudian masuk pada calon pengantin. Mereka dibekali dengan konseling kesehatan, pengetahuan seputar reproduksi serta pemberian vitamin dan vaksinasi. “Pemantaun terus dilakukan sampai pada usia bayi berumur lima tahun,” paparnya.
Berdasarkan hasil survey Status Gizi Iindonesia (SSGI) pada tahun 2021 yang telah dilakukan Kemneterian Kesehatan, angka Prevalensi Stunting di Indonesia pada tahun 2021 24,4 persen atau menurun 6,4 persen dari angka 30,8 persen pada tahun 2018.
Pemerintah memiliki acuan untuk menurunkan angka stunting ini melalui Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 yang berisi soal penguatan aspek intervensi dan sensitivitas melalu pendekatan keluarga, aspek pemantuan dan evaluasi terpadu, aspek pendanaan melalui beragam sumber anggaran dan pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari pusat hingga desa dan kelurahan.(tim)