Tahun 2025 Pemkot Bima Berencana Bangun dan Merelokasi Rumah Sakit Kota ke Kantor Walikota Lama

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Pemerintah Kota Bima berencana merelokasi pembangunan rumah sakit di atas tanah eks kantor walikota lama seluas 3 hektare, rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI dan pembangunannya akan dimulai pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan Walikota Bima, H Muhammad Lutfi, SE saat sosialisasi Program Pemerintah di Kelurahan se-Kota Bima Tahun 2023. di Kelurahan Mande, Selasa, 21 Maret 2023.

Rencana realokasi rumah sakit kota ini akan memungkinkan pengembangan ke depannya, sebab di lokasi saat ini, rumah sakit kota bima tidak bisa dikembangkan atau diperlebar lantaran lahannya yang sempit.

Selain itu, untuk mendekatkan pelayanan kesehatan, saat ini Pemerintah Kota Bima mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI untuk Sarana dan Prasarana tahun 2024 memperoleh bantuan Pembangunan Puskesmas Penanae setara dengan puskesmas Paruga, Puskesmas Mpunda dan puskesmas Kumbe.

Saat sosialisasi tersebut, Walikota juga menjelaskan upaya lain pemerintah Kota Bima di bidang kesehatan, yakni menjamin kesehatan masyarakat kota bima melalui BPJS Cabang Bima, menurutnya, Kota Bima adalah salah satu kota pertama sudah dinyatakan “Cakupan Semesta”, dan saat ini bagi masyarakat ber KTP Kota Bima yang telah didaftarkan BPJS nya sudah langsung aktif, tidak lagi berupa kartu BPJS, hanya membawa e-KTP warga sudah bisa dilayani di puskesmas, rumah sakit, rujukan dirumah sakit provinsi, hingga dirujuk ke jakarta, mobil ambulance juga ditanggung oleh BPJS.

Sejak tahun 2022 BPJS tidak lagi mencetak kartu BPJS, penggantinya cukup E KTP, anak-anak yang memerlukan perawatan cukup menunjukkan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak, bagi anak yang baru lahir ditanggung oleh BPJS dengan syarat cukup menyiapkan perlengkapan administrasi kependudukan orang tua.(tim)