Bima,Timurheadlinenews_
Seorang pemilik rumah kos, Bintang Wulandari,30 tahun, mendapatkan ancaman dari seseorang pria berinisial R, asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Minggu 16 Januari 2022 pukul 02.34.wita.
Selain itu, Ibu rumah tangga yang tinggal di RT 001/003 di kos-kosan Bintang Kelurahan Penantoi. Kecamatan Mpunda, Kota Bima, tersebut mengaku kossan miliknya dirusak.
“Beruntung pada saat itu polisi langsung ke lokasi, dan pelakunya ditangkap,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Bima , Ajun Komisaris Polisi,Mujahididn S sos, Minggu 16 Januari 2022.
“Meskipun kami sempat kejar kejaran dengan pelaku yang hendak kabur,”kata Muijahidin.
Adapun kronologis kejadian, kata Mujahidin, yaitu bermula pelaku datang di kos kosan bintang bersaman kawan kawan dengan mengendarai sepeda motor, dan langsung menabrak pintu gerbang kos-kosan sehingga gerbang kos mengalami kerusakan.
“ Selanjutnya terlapor mencari pelapor, dan mengeluarkan kata- kata ancaman dalam bahasa Bima, “ujar Mujahidin.
Ia menjelaskan, Karena merasa dirinya terancam dengan kejadian tersebut korban menelepon anggota polisi, namun belum sempat di angkat, sehingga korban menelpon langsung Waka Polres Bima kota.”Pelaku sudah diangkut ke Makopolres untuk ditindaklanjuti,”katanya.
Atas kejadian tersebut Korban melaporkan resmi di SPKT polres Bima kota dengan Nomor ADUAN/K/44/I/2022/ NTB Res Bima Kota.(02)