Jakarta, Timurheadlinenews_
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin berbayar Covid-19 bagi individu. Sebelumnya, program vaksinasi berbayar ini akan dilaksanakan oleh Kimia Farma.
Dikutip dari laman setkab, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan, dengan keputusan ini, maka dipastikan jika semua layanan vaksinasi Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurutnya, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” kata dia Jumat (16/7/2021).
Pramono mengungkapkan, dibatalkannya progrom vaksinasi berbayar ini diputuskan Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” tegas Pramono.
Terkait vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnnya, Rencana pemerintah menggelar program vaksinasi berbayar atau vaksinasi gotong royong individu menuai dukungan dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).
Awalnya, vaksinasi berbayar akan dijalankan PT Kimia Farma mulai 12 Juli 2021. Namun kebijakan ini kemudian ditunda.
Pengusaha memberikan dukungan karena melihat vaksinasi individu ini ditujukan dalam rangka pencepatan pemerataan vansinasi Covid-19, sehingga memiliki kekebalan komunal atau herd immunity.
Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, vaksinasi berbayar ini sama sekali tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis.
Sebab ini ditujukan kepada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan atau pengusaha dengan jumlah tenaga kerja yang tidak banyak serta orang asing yang tidak dapat akses vaksin gratis.
“Jika ada kelompok masyarakat yang ingin divaksin segera dan memiliki kemampuan untuk membayar dan pemerintah menyediakan akses itu, kan sah-sah saja,” kata dia kepada Merdeka.com, Rabu (14/7/2021).
Dia juga mengingatkan jika program ini kan tidak ada pemaksaan atau kewajiban ini hannya salah satu opsi atau pilihan bagi mereka yang memiliki kemampuan
Keputusan vaksinasi berbayar ini sudah ditetapkan pemerintah melalui Kemenkes. Bahkan sudah ada regulasinnya/aturannya hingga penetapan harganya. Sehingga tidak ada yang perlu diperdebatkan.
“Kita memiliki kelas menengah baru yang mencapai 50 juta, dan mereka ini berpotensi menjadi peserta vaksin gotong rotong mandiri berbayar,” jelasnya.(tim)