Mataram, Timurheadlinenews_
Polemik dugaan korupsi dan kepemilikan lahan reklamasi Amahami menjadi atensi Kejaksaan Tinggi NTB, saat ini Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi reklamasi Amahami di Kota Bima.
Sejumlah saksi itu terdiri pemilik lahan, swasta hingga pihak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. “Sudah 20 saksi sejauh ini,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, dilansir Ntbsatu.com, Kamis, 16 April 2026.
Menurut dia, dari dokumen diperoleh, terdapat puluhan pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas kawasan reklamasi Amahami dengan luas kepemilikan yang bervariasi, bahkan mencapai belasan hektare. Beberapa di antara pemilik SHM merupakan milik pengusaha.
“Kita tidak ada urusan (siapapun pemilik lahan). Kalau memang terlibat, kami akan dalami. Kita tidak ada urusan,” tegas Zulkifli.
Kejati NTB telah membentuk tim untuk menangani kasus reklamasi Amahami di Kota Bima tersebut. “Jadi kita akan rapat rapat tim, untuk tindak lanjut Amahami ini,” ujarnya.
Zulkifli menegaskan, proses penanganan perkara tersebut tetap berlanjut meski sempat menghadapi kendala. Termasuk, efisiensi anggaran.
Kendati demikian, penyelidikan tetap berjalan. Memang ada kendala seperti efisiensi anggaran. “Tetapi itu bukan alasan bagi kami. Proses ini harus tetap berjalan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, tim Pidsus Kejati NTB juga berencana turun langsung ke lokasi reklamasi di Kota Bima. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan.
“Kita tidak ada urusan (siapapun pemilik lahan). Kalau memang terlibat, kami akan dalami. Kita tidak ada urusan,” tegas Zulkifli.
Zulkifli menegaskan, proses penanganan perkara tersebut tetap berlanjut meski sempat menghadapi kendala. Termasuk, efisiensi anggaran.
Selain pemeriksaan saksi, tim Pidsus Kejati NTB juga berencana turun langsung ke lokasi reklamasi di Kota Bima. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan.(tim)











