Setelah di KPU, Hari ini Tim Paslon 3 Ansar Syam Kembali Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Tim pemenanngan Paslon No. 3 Ansar Syam, Senin (2/12/2024) Kembali melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Bima, beberapa temuan yang didapat oleh tim di lapangan telah mengindikasikan terjadi pelanggaran  dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bima sejak dimulainya proses pemilu hingga pada saat pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bima.  “Kami temukan sejumlah dugaan Pelanggaran dalam pelaksanan Pemilu Kota Bima, itu dilakukan secara terstruktur Sistematis dan Masif, (TMS),” ujar Ketua Dewan Pakar, Tim  Ansar Syam, Ismet Jayadi kepada sejumlah wartawan, Senin.

Sebelumnya Tim Paslon No. 3 Ansar Syam, Sabtu Malam 30 November Sekira pukul 00.00 Wita telah mendatangi KPU Kota Bima untuk melaporkan hal yang sama.

Ismet mengindikasi ada beberapa pemilih yang memberikan hak pilihnya beberapa kali di beberapa TPS, bahkan lebih dari dua kali coblos, baik dalam kelurahan yang sama maupun pada kelurahan yang berbeda bahkan ada juga yang mecoblos di Kecamatan yang berbeda.

Bahkan ada juga pemilih mencoblos dua kali pemilih tersebut mirip dengan nama salah satu paslon.  “Saya tak menyebutkan namanya, namun  kedapatan memberikan hak suara lebih dari satu kali dan muncul di TPS berbeda,” ungkapnya.

Ismet Jayadi, yang juga ketua PKB Kota Bima itu juga menduga telah terjadi pelanggaran oleh sejumlah KPPS selama proses pencoblosan, yaitu dengan sengaja dan menghalangi saksi untuk mendapatkan salinan absensi kehadiran pemilih. Ini sangat fatal dilakukan para KPPS, pasalnya sesuai dengan PKPU 40, KPPS wajib menyerahkan salinan absensi pada setiap saksi paslon namun banyak yang tak diberikan bahkan dihalangi.

Ia sangat menyesalkan sikap KPU Kota Bima yang tak memberikan pengetahuan pada KPPS terkait dengan tata cara selama proses pencoblosan di tingkat TPS.  “Ataukah memang ada kesengajaan. Karena bila ada unsur kesengajaan KPPS bisa dibawa keranah hukum,” bebernya.

BACA JUGA:  Disaksikan KPK RI, Pemkab Bima Resmi Serahkan 280 Aset Kepada Pemkot Bima

Temuan lainnnya, terkait dengan salinan C hasil ini juga menjadi atensi pihaknya, dan masalah ini tentunya wajib menjadi atensi tugas KPU Kota Bima. Jika tidak, pihaknya mengancam akan datang bersama paslon lain Pilkada Kota Bima akan mendatangi bersama KPU Kota Bima untuk meminta pertanggungjawaban.

Selain ke Bawasalu laporan pelanggaran juga akan disampaikan ke Polres Bima Kota dan juga Kejaksaan, serta meminta kedua Lembaga tersebut segera mengamankan seluruh berkas dokumen pelaksanaan Pilkada guna menghindari upaya penghilngan barang bukti pelanggaran TMS.

Pria yang akrab disapa Bang Met ini, meminta Lembaga KPU untuk menindaklanjuti laporan tersebut serta sesegera mungkin menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terbukti adanya pelanggaran TMS.

Ia mengakui, upaya yang dilakukan bersama tim tersebut tidak memiliki tujuan lain, namun hal itu penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai realnya dan menjadi pembelajaran penting kedepannya agar kejadian-kejadian pelanggaran tidak terjadi lagi.

“Kami tak menuduh siapa sengaja melakukan pelanggaran terjadi, tetapi kami ingin proses demokrat berjalan dengan baik untuk melahirkan pemimpin,”

Ia mengajak semua Paslon di pilkada serentak Kota Bima untuk sama-sama mengawal proses demokrasi.  “Karena itu merupakan bagian tanggungjawab kita semua, siapapun menang itu adalah proses demokrasi, tetapi proses demokrasi ini harus tercatat dengan baik untuk massa depan daerah kita cintai ini,” pungkasnya. (tim)