Data Sirekap ‘Jebol’, KPU Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima menghentikan sementara rekapitulasi suara hasil pemilu di tingkat Kecamatan. Penghentian sementara itu disampaikan langsung oleh salah satu komisioner KPUD Kota Bima, Bukhari, S.Sos, bersama dengan komisioner lainnya dihadapan panitia dan para saksi partai, Minggu (18/2/2024) di Kantor Camat Raba.

Menurut Bukhari, pihaknya bersama dengan KPU daerah di seluruh Indonesia telah diperintahkan menunda rekapitulasi hasil pemilu dikarenakan aplikasi Sirekap yang digunakan oleh KPU saat ini mengalami gangguan.

Dijelaskannya, Sirekap adalah alat bagi KPU untuk menginformasikan rekapitulasi hasil pemilu yang disajikan secara ril time kepada masyarakat, baik itu rekapitulasi pemilihan Presiden maupun Legislatif.  Saat ini KPU telah memutuskan untuk membersihkan data yang ada dalam Sirekap, namun penghitungan secara manual akan terus dilakukan dan menjamin rekap manual akan tetap terjaga. “Kita Tegaskan yang direset atau dibersihkan itu bukan hasil pemilu, akan tetapi Kita bersihkan data yang ada dalam Sirekap baru Kita akan lanjutkan rekap secara manual,” jelasnya.

Kendati ada beberapa kotak suara yang terlanjur dibuka oleh panitia di tingkat kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi, namun KPU telah sepakat menyegel kembali semua Kotak suara baik yang sudah etrlanjur dibuka ataupun belum, semua kotak Suara yang telah terkumpul di kantor Kecamatan akan disegel kembali sambil menunggu pembersihan data Sirekap. “Jadi yang diperbaiki atau direset itu adalah hasil Sirekap bukan data hasil pemilu, rekapitulasi akan Kita lanjutkan setelah data yang ada dalam sirekap direset kembali atau dibersihkan,” jelasnya.(Tim)