Kota Bima, Timurheadlinenews_
Polemik pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (JPT) pada masa akhir pengabdian Walikota Bima HM Lutfi, SE, yang digelar Senin 24 September 2023 lalu sempat menuai sorotan selama beberapa hari terakhir, namun Pj Walikota Bima, Ir. H Mohammad Rum, ST telah menegaskan pelantikan tersebut harus dihormati dan menjadi keputusan syah. “Kita semua harus mengikuti keputusan yang syah, karena Kita harus mengikuti dan jalani keputusan pejabat yang sebelumnya,” demikian tegas Rum saat Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Bima, yang digerar Minggu (1/10/2023).
Ia juga menegaskan jika ada keputusan Peninjauan Kembali atas pelantikan yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya, hal itu tetap harus merujuk pada aturan, untuk peninjauan Kembali perlu adanya izin dari Mendagri.
Untuk itu pejabat yang dilantik harus melaksanakan keputusan yang sah. “Kita harus jalani keputusan pejabat sebelumnya,” tegasnya.
Rapat Koordinasi yang digelar Pj Walikota Bima bersama jajaran membahas sejumlah program selama setahun lebih ke depan, selain mengundang OPD, pada hari yang bersamaan Pj Walikota juga mengundang Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima untuk berkodinasi serta berkonsultasi.
Seperti yang diketahui, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama setingkat eselon 2 atau Kepala Dinas telah berlangsung 25 September 2023 lalu, pelantikan tersebut dilakukan setelah melalui proses tim seleksi JPT, kendati demikian pelantikan tersebut sempat menuai sorotan dari Sebagian kalangan. Keputusan tersebut dianggap sah secara hukum karena Walikota sebelumnya memiliki hak untuk itu.(tim)