Kota Bima, Timurheadlinenews_
Walikota Bima H Muhammad Lutfi,SE, memberi pernyataan di Tengah isu dugaan kasus yang Mendera pemerintah saat ini, setelah diterpa isu yang sempat viral dengan pemberitaan sejumlah media tersebut, Walikota meminta untuk menaati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini, ia mengaku sedih jika tidak bisa memberikan yang terbaik terhadap Kota Bima dan warganya. “Tidak ada yang bisa membuat Saya menangis kecuali tidak bisa membangun Kota Bima ini,” hal itu diungkapkan oleh walikota saat tiba di Kediamannnya menjawab kegelisahan warga di Tengah isu korupsi di jajaran pemerintah Kota saat ini. “Ada Satu Hal yang Saya Pesankan Kepada Seluruh Kerabat dan Keluarga Besar di Kota Bima, Kita harus tunduk Kepada Hukum, Hukum Harus menjadi Panglima di Republik Ini,” ujar Walikota saat menyambut Warga di Kediamannya, Jumat (1/9/2023) didampingi Istri hj Elya.
Upaya yang dilakukannya selama memimpin Kota Bima adalah telah meletakkan fondasi yang kuat terhadap Kota Bima menjadi sejajar dengan Kota lain di Indonesia, kendatipun rencana pemberian penghargaan apresiasi sebagai Tokoh Indonesia tidak jadi dilaksanakan, dan berharap proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan relnya sehingga keadilan bisa diletakkan setinggi tingginya. “Jangan ada perdebatan apapun, berikan Pendidikan politik yang terbaik, Bahwa orang Bima ini orang yang santun, berdedikasi punya pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, H Lutfi juga menyatakan bahwa Masyarakat Bima memiliki falsafah agung, Maja Labo Dahu, hal itu telah digaungkanya sejak awal untuk membangun Kembali karakter Masyarakat Bima yang luhur, membangun budi pekerti yang beradab sesuai dengan semboyan Maja Labo Dahu yang dimulai di sekolah sekolah bahkan di lingkungan kantor pemerintah serta di Masyarakat.
“Mudah-mudahan Keluraga Besar Saya yang ada di Kota Bima cukup Memahami, karena kebenaran tidak akan pernah tertukar,” cetusnya yang disambut yel yel dukungan serta isakan tangis dari warga yang menyaksikan.
Sebelumnya, berdear isu tentang dugaan kasus Korupsi di lingkup Pemerintah Kota Bima yang ditangani KPK RI berujung pada penggeledahan oleh tim Penyidik KPK RI di kantor sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Ruang kerja Walikota, Dinas PUPR, BPBD dan sejumlah tempat yang dianggap berkaitan dengan kasus terebut.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Penyidik KPK tersebut berlangsung selama beberapa hari, sedangkan isu penahanan terhadap sejumlah pejabat termasuk Walikota Bima di media sosial sempat viral dan menuai pro dan Kontra dari Masyarakat.(tim)