Timdu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Setujui 51 H Hutan Produksi di Oi Foo Dibangun Green Kampus IAIN

Bogor, Timurheadlinenews_

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Rabu, (17/5/2023) hadir di Bogor Jawa Barat untuk mengikuti rapat pembahasan Ekspose hasil dan rekomendasi Penelitian Tim Terpadu Permohonan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang berlokasi di Kelurahan Oi Fo’o dikonversi untuk Pembangunan Kampus IAIN dan Fasilitas Umum Kota Bima. Pembahasan itu dilaksanakan di Royal Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat. Rabu 17 Mei 2023.

Ekspose tersebut menjadi rangkaian kegiatan lanjutan yang dilaksanakan Tim Terpadu (Timdu) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah pelaksanaan Ekspose awal yang dilaksanakan di Command Center Kota Bima pada tanggal 17 April 2023 yang lalu.

Walikota didampingi tim dari Kota Bima Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima beserta anggota Tim teknis serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima.

Rapat tersebut dipimpin Kepala Sub Direktorat Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dr. F.X Herwirawan, S.Hut, M.Si dan dihadiri oleh seluruh Anggota Tim Terpadu.

H. Muhammad Lutfi mengatakan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Tim Terpadu yang telah bekerja kurang lebih selama lima hari melakukan pembahasan dan penelitian terhadap permohonan pemerintah Kota Bima untuk memperoleh Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk pembangunan kampus IAIN dan Fasilitas Umum lainnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menjaga dan melestarikan fungsi-fungsi lingkungan akan terus dilaksanakan, pembangunan kampus IAIN dengan konsep Green Kampus adalah bentuk dari komitmen tersebut, rencana pembangunan fasilitas umum lainnya yang akan dikembangkan pada lokasi Poligon II yang berbatasan langsung dengan kawasan TPA Oi Mbo.

BACA JUGA:  Pemkot Terus Gaungkan ‘Gema Jumpa Berlian’ Demi Wujudkan Lingkungan Bersih

“Pembangunan Kampus IAIN Bima ini mengusung konsep Ekowisata yang merupakan ikhtiar dari Pemerintah Kota Bima dalam menjaga dan melestarikan fungsi-fungsi lingkungan yang ada di Kota Bima,” ujarnya.  Dijelaskan Walikota rapat telah menghasilkan beberapa rekomendasi dari Timdu, bahwa kawasan hutan HPK disetujui untuk dilakukan pelepasan kawasan hutan pada kelompok kawasan hutan RTK 67 adalah seluas ± 51 Ha untuk pembangunan kampus IAIN dan Fasilitas Umum lainnya.

Walikota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses tersebut.

“Apa yang telah kita laksanakan ini semoga dapat diwujudkan dalam waktu secepatnya,” tutupnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala PUPR Kota Bima, Agus Purnama, ST, menyatakan proses permohonan pembebasan lahan untuk pembangunan kampus tersebut sudah ada titik terang,  tim Kota Bima selama lebih seminggu menggelar rapat di Hotel Royal Bogor Jawa Barat dengan tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Seperti diketahui usulan pembangunan kampus IAIN di Kota Bima telah bergulir beberapa tahun, pengusulannya sempat menuai kendala lantaran persiapan lahan yang tidak cukup, namun berkat kerja keras Walikota dan ssjumlah tim tekhnis yang terdiri dari berbagai OPD di Kota Bima, rencana tersebut akhirnya telah mendapat persetujuan dari tim terpadu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Proses pembebasan sudah disetujui, jika berjalan baik, maka pembangunan kampus IAIN akan segera dimulai paling cepat tahun depan,” jelasnya. (tim)