Kota Bima, Timurheadlinenews_
Lintas sektor di lini pemerintahan Kota Bima menggelar rapat Koordinasi (Rakor) membahas rencana penertiban bantaran sungai Padolo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Jumat, (12/5/2023) menindaklanjuti Surat BWS NTB tentang upaya Pengendalian Banjir Sungai Padolo Kota Bima.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima dan Kepala Bapedda, Kalak BPBD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PU, Camat Rasanae Barat, Lurah Pane, Lurah Nae, Lurah Rontu dan Lurah Paruga.
Sekda menyatakan, saat ini proyek pengendalian banjir sungai padolo sedang proses lelang, sehingga Pemkot Bima masih mempunyai waktu untuk menyelesaikan seluruh administrasi rumah warga yang terdampak relokasi.
“Proyek saat ini masih proses pelelangan dan begitu selesai akan langsung dilakukan pekerjaan, oleh karena itu dengan sisa waktu yang ada, saya minta kepada perangkat daerah terkait untuk menyelesaikan semua administrasi,” ujarnya.
Ia membeberkan beberapa masalah yang terjadi dalam upaya penertiban bantaran sungai masih belum diatasi, beberapa warga yang berada dalam jangkauan kurang dari 5 meter dari bibir sungai tidak ingin direlokasi. Jika terus terjadi hal seperti itu, maka pemerintah akan membuat surat yang harus ditandatangani oleh warga jika tidak ingin pindah dan bersikeras tidak ingin direlokasi dalam bentuk surat pernyataan.
“Berdasarkan Arahan Pak Wali yang tidak mau pindah ke kadole lakukan pendataan dan jika tidak mau pindah buat surat pernyataan untuk kita tarik, sehingga tidak ada masalah saat tim mulai pengerjaan nanti,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan tim yang menangani administrasi proyek tersebut untuk segera menyelesaikan sebelum 29 Mei 2023.
“Semua masalah administrasi baik berupa surat pernyataan dan berita acara kepemilikan tanah sudah harus diselesaikan pada tanggal 29 Mei bulan ini, dan akan kita rapatkan kembali pada tanggal 31 Mei untuk melihat apa saja masalah yang sudah dan belum kita selesaikan,” tandasnya.(tim)