Kasus Melonjak Tajam, Kota Bima Tetapkan Demam Berdarah sebagai Kasus KLB

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Pemerintah Kota Bima telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus Demam Bedarah Dengue (DBD). Peningkatan kasus sejak awal tahun 2023 terhitung 01 Januari hingga 10 Febuari mencapai 172 kasus, 4 di antaranya meninggal, sedangkan 19 orang lainnya dirawat intensif.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, H. Ahmad, S.Sos, menyatakan, penetapan KLB DBD berdasarkan trend kasus yang meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, jika dilihat trend kasus per 10 Febuari tahun 2021, terjadi 57 kasus dengan satu meninggal, sedangkan pada tahun 2022 di bulan dan tanggal yang sama, terjadi 93 kasus dengan 1 meninggal. Sedangkan per 10 Febuari tahun 2023 kasusnya meningkat tajam mencapai 172 kasus dengan 4 meninggal.

Ia menyatakan, berdasarkan penelitian, angka bebas jentik untuk wilayah kota bima 75 persen, sedangkan untuk tingkat nasional 95 persen, maka Kota Bima ditetapkan KLB terhadap kasus DBD, itu artinya terdapat 25 persen wilayah kota bima masih belum bebas dari jentik nyamuk yang membawa viris DBD.

Ia menjelaskan, penyebab penyakit DBD adalah virus dengue yang ditularkan melalui vector nyamuk Aedes Aegypti yang hidup dan perkembang di air bersih dan tempat penampungan air dengan suhu dan kelembaban yang sesuai, aktivitas menggigit umumnya antara pukul 08.00 pagi hingga 12.00 Wita, sedangkan untuk sore hari, aktvitas menggigit antara pukul 15.00 hingga 17.00. setiap harinya.

Ia terus mengingatkan warga di setiap RT/RW untuk terus menerapkan sanitasi lingkungan terpadu dan massal terutama pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3 M PlusĀ  dengan menggiatkan gotong royong. (tim)