Kota Bima, Timurheadlinenews._
Sebanyak 12 dari 14 Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bima belum melaporkan kegiatan (SPJ) selama satu semester untuk tahun 2022. Padahal sejumlah lembaga itu telah mendapatkan Bantuan Dana Operasional kegiatan dua kali dalam setahun dari Kementerian Pendidikan yang direalisasikan melalui pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun wartawan, sejumlah lembaga ini hanya memanfaatkan dana bantuan untuk kegiatan lain, indikasinya adalah pada saat pemeriksaan oleh tim verifikasi dari Dinas maupun inspektorat, mereka mengumpulkan masyarakat sebagai laporan kegiatan, kasus ini diduga kerap terjadi setiap tahunnya. “Jadi Pada saat itu saja mereka melakukan kegiatan mendadak, selanjutnya tidak ada lagi kegiatan,” kata sumber.
Indikasi lain, kata sumber adalah ketika sejumlah lembaga ini diminta untuk melaporkan kegiatan mereka secara manual tidak mampu menunjukan bukti saat diminta oleh dinas terkait.
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikubud) Kota Bima, Zainudin, S.Pd yang dikonfirmasi waratwan di ruang kerjanya mengakui hingga saat ini sejumlah lembaga PKBM belum melaporkan kegiatan mereka selama satu semester tahun 2022. Pihaknya telah mendesak pimpinan lembaga untuk melaporkan kegiatan mereka sebagai bentuk pertanggungan jawab Penggunaan uang negara.
Menurut Dia, dari 14 lembaga yang mendapat dana BOP hanya dua lembaga yang telah memenuhi kewajiban mereka, yakni, PKBM SKB di Kelurahan Rite dan Flamboyan di Kelurahan Lampe. sedangkan sisanya 12 lembaga belum memberikan laporan. sejatinya dana BOP itu harus dilaporkan setiap dua kali dalam setahun, untuk tahap pertama harus dilaporkan pada pertengahan tahun berjalan antara bulan Juni sampai Juli, kemudian untuk tahap kedua dilaporkan pada bulan Desember. “Saat ini seharusnya sudah masuk pada tahap dua, tapi lembaga belum mengindahkan perintah dari Kita,” kata Zain.
Padahal kata Zainudin, jika Lembaga belum mampu melaporkan secara manual atau terdapat kesulitan membuat laporan, pihaknya telah menyediakan layanan konsultasi di Dinas, seharusnya yang proaktif menanyakan adalah lembaga, sebagai bentuk tanggungjawab penggunaan uang negara. “Kita sudah berkali kali menyurati lembaga ini untuk segera membuat laporan kegiatan mereka, akan tetapi tidak ada yang mengindahkan, jika memang seperti itu bisa jadi lembaga tidak punya kegiatan atau fiktif,” ujarnya.
Ketua Forum PKBM KOta Bima, Sukahar, yang dimintai tanggapannya, menyatakan laporan kegiatan oleh lembaga saat ini masih dibuat, kepada wartawan ini Sukahar menepis jika sejumlah lembaga itu mengadakan kegiatan fiktif. “KIta sedang dalam proses pembuatan laporan, dan tidak adaa kesulitan dalam hal itu,” ujarnya. (tim)