Kota Bima, Timurheadlinenews_
Pengelola Lembaga Pendidikan Kursus (LPK) Ngggusu Waru, Nurintan H. Makka, telah mengklarifikasi soal dana bantuan dari kementerian yang didapat lembaga itu ke Dinas Dikpora Kota Bima Selasa 20 Juni 2022. Lembaga yang ternyata beralamat di jalan Ir. Sutami Kelurahan Rabadompu Kota Bima itu telah menyiapkan data peserta dengan bantuan sebesar Rp.110 juta untuk satu kali program.
Kabid PNFI, Zainudin,S.Pd, menyatakan, setelah pemberitaan beberapa media yang menyatakan dua lembaga tidak terdaftar di dinas Dikpora Kota Bima membuat pengelola yayasan langsung mendatangi pihaknya untuk berikan klarifikasi. “Ibu intan telah menemui Kita tadi pagi untuk memberikan klarifikasi soal bantuan yang diterima, dia telah menyatakan akan siap berkoordinasi soal pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaganya,” kata Zainudin, Selasa 20 Juni 2022 di kantor setempat.
Ia menyebutkan, program kursus yang diterima oleh LPK Nggusuwaru adalah kursus tenun sesuai proposal yang mereka kirim ke pihak kementerian pendidikan, demikian juga dengan PKBM Tolomango di Kelurahan Rontu yang telah mendapat bantuan Rp.75 juta untuk kursus pembuatan kue bagi peserta didik di lembaga itu. “Mereka menjalankan program selama enam bulan, yakni sejak bulan Juni hingga bulan Desember tahun ini, setelah melaksanakan itu barulah mereka melaporkan kegiatan,” bebernya.
Ia juga tak menepis jika kedua lembaga itu telah beroperasi beberapa tahun lalu, namun diakuinya tidak mendapat laporan terkait bantuan dari kementerian pendidikan kecuali pada tahun ini. “Kita juga telah melakukan pengecekan untuk aktivitasnya, tapi soal bantuan baru tahun ini kita dapatkan informasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid PNFI mengungkapkan dua lembaga, yakni PKBM Tolomango dan LPK Nggusuwaru tidak terdata di Dinas Dikpora Kota Bima, keduanya mendapat bantuan untuk pelatihan dari Kementerian bahkan alamat salah satunya simpang siur.
Dua lembaga itu bersama ratusan lembaga lain di seluruh Indonesia telah mendapat bantuan program pelatihan untuk peserta didik yang nilainya masing masing berbeda. “Mereka sudah menyatakan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan, dan sekarang tidak ada masalah,” akunya.
Saat ini pihaknya kata Zainudin, serius mengecek dan menverifikasi seluruh paud PKBM dan LPK yang beroperasi di Kota Bima, selama ini dugaan ada pengelolaan PKBM fiktif terus dilontarkan oleh sebagian masyarakat. “Untuk menghindari salah paham dan dugaan negatif itu Kita tertibkan semua, dan pengelola lembaga harus taat sesuai aturan,” tandasnya.(01)