Bima, Timurheadlinenews_
Tim Opsnal Brimob Sat Brimobda NTB,menyita dua pucuk senjata api rakitan laras pendek dari Giat penyerahan Senjata Api Rakitan oleh Masyarakat Desa Parangina Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Rabu 22 Desember 2021.Selain itu, ikut disita 4 ( Empat ) Butir Amunisi kaliber 5.56 mm
“Senpi tersebut di duga sering digunakan apabila terjadi perang kampung, menurut masyarakat untuk menjaga diri dan desanya apabila desa mereka di serang oleh desa lain untuk mempertahankan diri,”ujar anggota Tim Opsnal Brimob sat Brimobda NTB Bripka Ardi Baron Bayuseno, Rabu 22 Desember 2021.
Ardi mengatakan, sebelum nya pada tanggal 11 Desember 2021 telah terjadi perang kampung antara Desa Parangina dan Desa Rai Oi.Dalam peristwa tersebtut Warga menggunakan senpi rakitan dan sempat meledakan dua kali letusan.
Pada awal nya Tim Opsnal di perintahkan Oleh Dansat Brimob Satbrimobda NTB Kombespol Komaruz Zaman S.Ik MH lewat Kasi Intel Satbrimobda NTB Akp. I. Gb Eka Prasetya SH untuk melakukan penyelidikan terhadap masyarakat yang menyimpan, memiliki, menguasai senjata api rakitan yang sering di gunakan untuk melakukan tindak pidana atau di gunakan untuk perang kampung yang meresahkam masyatakat Kota dan Kabupaten Bima.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Brimob sat Brimobda NTB yang di Pimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno berhasil mengantongi 1 nama yang di rahasiakan. Berhubung yang bersangkutan kooperatif dan mau berkerja sama, Sehingga Tim Opsnal melakukan Pendekatan, penggalangan guna meminta kepada oknum masyarakat tersebut untuk menyerahkan senpi tersebut secara suka rela namun oknum tersebut meminta untuk di rahasiakan identitas nya serta penyerahan senpi tersebut yang di wakili oleh Sekdes desa Parangina Arsyad.
“Setelah di lakukan penyerahan senjata api rakitan tersebut di periksa dan di cek oleh Tim Opsnal Brimob Sat Btimobda NTB masih Aktif,” kata Ardi.(02)