PJ Walikota Sampaikan Rancangan Perda Perubahan APBD ke Dewan

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2024 digelar Kamis, 29 Agustus 2024.

Rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan anggota dewan, sedangkan dari eksekutif dihadiri Rapat tersebut PJ Wali Kota Bima, Drs. H. Muhktar, M.H, PJ Sekda Kota Bima , Staf Ahli, Asisten , Kepala OPD serta Pimpinan Parpol, dan tamu undangan lainnya.

Pj Walikota menyampaikan pentingnya perubahan APBD sebagai upaya untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Kota Bima.

Perubahan APBD tahun 2024 tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program pemerintah yang telah direncanakan, serta memastikan alokasi anggaran yang tepat untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.” Ujar PJ Walikota Bima.

Rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, di mana semua pihak yang hadir berkomitmen untuk membahas Raperda perubahan APBD ini dengan seksama demi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Dengan adanya perubahan APBD ini, pemerintah kota berharap dapat lebih responsif terhadap perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Rapat paripurna ini juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan anggaran daerah.(tim)