Waduh, Pegawai di Beberapa OPD Lingkup Pemkot Bima Rasakan Dampak Akibat Kebijakan Pengurangan TPP

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Sejumlah pegawai OPD lingkup Pemkot Bima harus menerima Kenyataan pahit lantaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) telah dikurangi dari penerimaan beberapa tahun sebelumnya. Kabarnya usulan pengurangan TTP tersebut telah disetujui dan disyahkan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan usulan pemerintah Kota Bima.

Sejumlah pegawai yang dikabarkan mengalami pengurangan di antaranya, pegawai di lingkup Dinas PUPR, Dinas Sosial, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta beberapa OPD lain.

Dilansir dari sejumlah sumber, pengurangan TPP untuk pegawai di sejumlah OPD Kota Bima itu dalam rangka menghemat belanja pegawai dan dihitung berdasarkan beban kerja yang mereka terima.

Namun beberapa OPD lain tidak merasakan dampak pengurangan itu ternyata masih ada, malah informasinya, TPP pegawai di beberapa OPD malah cenderung naik, seperti Inspektorat, Damkar dan juga sekretariat. Kendati pengurangan tersebut hanya beberapa persen, namun dampaknya sangat berpengaruh dalam ekonomi keseharian. Dari hasil pengurangan tersebut cukup beragam, dari mulai Rp ratusan ribu juta hingga ada yang mencapai nominal hingga Rp 1,7 juta, angka terebut sangat bergantung pada grid pegawai itu sendiri berada di level berapa. “Kita harus memaklumi, bahwa hampir rata rata pegawai telah meminjam uang bank dengan dengan menjaminkan gajinya, kalau TPP dikurangi jelas akan terasa sekali,” kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan Namanya, Kamis kemarin.

Dikatakan pegawai tersebut, pada tahun 2020 lalu mereka sangat senang, karena ada kebijakan pemimpin daerah yang telah menerapkan TPP untuk pegawai, sehingga mereka dapat keluar dari himpitan masalah untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga setelah gajinya setiap bulan dipotong oleh bank akibat pinjaman. “Namun setelah adanya kebijakana pengurangan Kembali TPP, Kita terpaksa harus merencanakan ulang pengeluaran sesuai dengan apa yang Kita dapat,” bebernya.

BACA JUGA:  Kepala dan Pegawai BRIDA Kompak Siapkan Rakor Perdana di Pemkot

Namun ada beberapa pegawai yang tidak mau ambil pusing dengan diterapkannya pengurangan TPP, bagi mereka, jika ada TPP tetap bersyukur dan kalau dipotong juga merupakan kebijakan yang harus diikuti.

Sebelumnya pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Lutfi Feri melalu kebijakan tahun 2020 telah menerapkan TPP untuk pegawai, bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Bima, namun persentase penetapannya berbeda, pemerintah Kota menerapkan 80 persen sedangkan pemerintah Kabupaten Bima berkisar 50 persen. Namun setelah merasakan senang atas penerapan TTP sejumlah pegawai merasa kecewa setelah direpakannya kebijakan baru tersebut. (Tim)