Kota Bima, Timurheadlinenews_
Jajaran Polres Bima Kota memusnakan barang bukti hasil sitaan Narkoba jenis sabu dan ganja serta Miras Senin pagi (22/5/2023). Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 20,78 gram dan ganja seberat 10,08 gram, dan juga minuman keras jenis arak sebanyak 797 botol, sofi 1.964 liter dan brem sebanyak 60 botol.
Pemusnahan barang haram oleh Polres Bima Kota itu turut disaksikan sejumlah unsur, termasuk Staf Ahli Walikota Bima Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Alwi Yasin, MAP, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kajari Bima, BNNK Cabang Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima dan sejumlah lembaga/organisasi masyarakat.
Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin yang memimpin acara tersebut menyatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan hasil operasi Pekat Rinjani Tahun 2023 yang telah dilaksanakan Polres Bima Kota.
Mujahidin mengatakan, narkotika dan miras merupakan salah satu musuh bersama yang menyebabkan terancamnya masa depan generasi muda bangsa.
“Miras telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kata dia, di wilayah Bima Kota dan Kabupaten Bima cukup marak adanya peredaran narkotika dan miras yang sering memicu terjadinya tindak kriminalitas, sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.
Untuk mencegah hal itu sambungnya, untuk menghindari adanya dampak yang lebih besar dari peredaran narkotika dan miras, Polres Bima Kota selalu berupaya mencegah dengan sosialisasi pengetahuan akan bahaya narkoba dan razia miras berbagai tempat.
Sementara itu Staf Ahli Walikota Bima, Drs. H. Alwi Yasin menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih atas upaya yang dilakukan jajaran Pores Bima Kota yang telah memberantas peredaran Miras maupun Narkoba di Kota Bima, hasilnya bisa dilihat berupa pemusnahan barang bukti berupa miras dan narkotika jenis sabu dan ganja oleh jajaran Polres Bima Kota.
“Terima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah berupaya keras berantas peredaran minuman keras dan narkotika di Kota Bima, upaya ini agar terus dilakukan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kita,” ujarnya.(tim)