Kota Bima, Timurheadlinenews_
Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi,SE, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) secara online bersama Tim Terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen LHK RI). Rakor berlangsung di Ruang Pusat Kendali Informasi Command Center Kota Bima, Senin, 17 April 2023, dimaksudkan untuk mendengarkan pemaparan atau penjelasan Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Wali Kota Bima selaku Pemohon Pendirian Kampus IAIN Bima dan Fasilitas Umum Kota Bima diatas lahan HPK Kementerian LHK RI seluas ± 51 Hektar.
Tim Terpadu dari Pemkot Bima dihadiri oleh Wali Kota Bima sebagai pemimpin rapat, Asisten 1, Asisten 2, Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala DLH Kota Bima, Kepala Diskominfotik Kota Bima, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima dan Kabag Hukum Setda Kota Bima.
Dari Kementerian DLH dan Kehutanan RI dihadiri Kepala Pusat Riset Ekologi dan Edmobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dekan Fakultas Pertanian Universitas Mataram, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta tim terpadu lainnya.
Walikota menjelaskan, lokasi yang akan dibangun kampus IAIN di atas lahan lebih kurang 51 akan mengusung konsep Green Campus atau Kampus Hijau, atau kampus yang peduli dan berwawasan lingkungan sebagai upaya menghadapi perubahan iklim global.
Dari 51 hektar itu, 11,1 hektar digunakan sebagai pengembangan fasilitas umum TPA Oi Mbo, sementara 9,9 hektar dijadikan sebagai kawasan penyangga maupun kawasan fungsi lindung. “Karena kondisi TPA yang ada saat ini sudah 20 tahun digunakan dengan mengalami kondisi overload/kekurangan kapasitas penampungan, sehingga dibutuhkan perluasan area,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Kota Bima rawan banjir, sehingga akan diterapkan konsep one system one integrated untuk mendapatkan bantuan kerjasama dari NuFrep dan World Bank bersama dengan beberapa Kota lain di Indonesia, seperti Mando, Semarang, Medan dan Pontianak. System ini akan bertujuan untuk pengentasan banjir perkotaan yang telah diprogramkan sejak 2019 dan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Dalam penjelasannya itu, Walikota juga menyampaikan ke pihak Kementerian jika animo bersekolah masyarakat Bima sangat tinggi sekali, sehingga sangat tepat jika IAIN ini berada di Kota Bima untuk menampung animo masyarakat melanjutkan Pendidikan agar tidak keluar daerah lagi. “Dengan harapan kampus IAIN ini ada di Kota BIma tidak perlu lagi keluar daerah, seperti ke ujung pandang, Yogyakarta, Jakarta dan lainnya, ini menjadi wilayah yang dapat mengikat antara dua pulau yaitu pulau timur yang ada di NTT, begitu juga wilayah pulau sumbawa,” katanya.
Ia berharap seluruh rangkaian proses pelepasan Kawasan Hutan ini dapat selesai pada pertengahan bulan Mei tahun 2023, sehingga pada Agustus 2023 panitia bisa menerima mahasiswa baru.
Sementara, Kementerian LHK Republik Indonesia melalui Kasubdid Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Wirawan, mengatakan, secara garis besarnya kementerian LHK menyambut baik niat Pemerintah Kota Bima untuk kemajuan bagi dunia pendidikan di Bima, dengan tetap memperhatikan kajian-kajian dan analisa dampak lingkungan dan lainnya yang diberikan oleh tim terpadu. (tim)