Tiga Perempuan, Salah Satunya Remaja 16 tahun Di Mande Terciduk Kuasai Sabu

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Kasus Narkoba kembali menyasar tiga orang perempuan di Kelurahan Mande lingkungan Mande 3 Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Diduga, tiga orang perempuan, salah satunya remaja usia 16 tahun berinisial Pm asal Desa Panda ikut terjaring oleh tim Cobra Alpha Polres Bima Kota.

Informasi yang dihimpun wartawan, ketiganya diamankan di RT. 011 RW. 04 Mande III lingkungan Al-Muhajirin Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda, mereka yang kena ciduk diantaranya DW (20) perempuan asal Pane Kecamatan Rasanae Barat, kemudian FT (27) perempuan asal Kelurahan Penanae dan juga Pmt (16) remaja perempuan asal Desa Panda Kabupaten Bima.

Ketiganya diamankan dengan barang bukti berupa satu Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu 0,03 gram serta kotak rokok Sampoerna sebuah tabung kaca (bong) yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat, polisi yang mendapat informasi bahwa di sekitar lokasi kejadian sering digunakan untuk transaksi narkoba, tidak tinggal diam dan langsung bergerak cepat, Minggu 24 Juli 2022 tim Cobra Alpha yang dipimpin AIPDA Anasrullah, SH, langsung mendatangi kos-kosan di Rt. 011 Rw. 004 Mande III, Al-Muhajirin.

Poilisi berhasil mengamankan tiga perempuan terduga pemilik Shabu sekira pukul 16.00 Wita, mereka diamankan saat sedang bersantai di depan halaman kos-kosan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, telah ditemukan kotak rokok samporna yang didalamnya berisi sabu.

Ketiga perempuan tersebut langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Bima Kota.

Lurah Mande, Marwan Hadi,S.Sos yang dikonfirmasi terkait peristiwa itu membenarkan adanya kejadian tersebut. Dirinya bersama masyarakat di lokasi sempat menyaksikan. “Saat ini polisi telah membawa mereka ke kantor,” tutupnya. (tim)