BKD Luncurkan Aplikasi SIDAK, ASN Pemkab Bima Diharapkan Mampu Bekerja Lebih Profesional

Bima, Timurheadlinenews_

Untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme jajaran aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima dan Lembaga Pelatihan meluncurkan Sistem Informasi Digital Kepegawaian (SIDAK). System informasi itu meliputi E-Absensi, E-Disiplin, E-Kinerja untuk semua unit kerja termasuk tingkat Kecamatan.

Acara itu digelar Rabu (29/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima, Drs. H.Dahlan M. Noer Didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H. Arifudin dan Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP., MM.

Wabup, menyatakan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif efisien dan transparan dengan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Sistem yang dikembangkan oleh BKD ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana para ASN melaksanakan ketaatan dan kewajiban datang serta pulang kerja tepat waktu.

“Penerapan sistem elektronik ini untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam pelayanan public,” ujarnya dikutip Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopim), Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S, MSi melalui siaran persnya Rabu 29 Juni 2022.

Sebelumnya, Sekretaris BKD, Laily Ramadhani mengatakan, salah satu indikator dari manajemen ASN adalah peningkatan sistem informasi manajemen kepegawaian salah satunya adalah adanya sistem berintegrasi antara e-absensi dan e-kinerja dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sistem SIDAK diterapkan setelah sebelumnya melakukan studi banding di daerah lain seperti di Sumbawa Barat yang terlebih dahulu menggunakan sistem informasi digital. Sebagai solusi atas beberapa permasalahan yang terjadi tersebut, BKD kemudian membuat sebuah terobosan sistem tata kelola kepegawaian yang terintergrasi.

Alumni STPDN Jatinangor ini menjelaskan Launching Aplikasi ditandai dengan mengklik Video pemdek aplikasi SIDAK dan penandatanganan pakta Integritas oleh seluruh Kepala OPD yang diwakili secara simbolis oleh Sekretaris DPRD Edy Tarunawan SH dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Drs. A. Salam Gani M.Pd. (tim)