Aneh, Dua PKBM ini dapat Bantuan PKW Puluhan Juta tidak Terdata di Dinas Dikpora

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Dua lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bima diduga bermasalah lantaran tidak pernah pelaporkan program mereka, dua PKBM tersebut masing-masing PKBM Tolomango di Kelurahan Panggi dan PKBM Nggusuwaru di Kelurahan Rabangodu Utara.

Dua PKBM ini mendapat dana bantuan untuk Program Kewirausahaan (PKW), akan tetapi tidak pernah melaporkan kegiatan tersebut ke Dinas Dikpora Kota Bima.

Kepala Bidang Pendidikan non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Dikpora Kota Bima, Zainudin, SPd, mengaku akan menertibkan semua PKBM yang ada di bawah naungannya untuk benar benar melakukan aktfitas sesuai yang diusulkan pada proposal awal. Namun ternyata ada dua PKBM yakni, Tolomango dan Nggusu Waru  mendapatkan dana PKW akan tetapi tidak dilaporkan.

“Untuk dua PKBM ini  Kita tidak pernah mendapat laporannya, dan sudah Kita minta untuk segera membuat, tapi tidak pernah diindahkan,” kata Zainudin di Dinas Dikpora Kobi, Jumat 10 Juni 2022.

Ia mengaku telah mendapat informasi dari pihak Kementerian Pendidikan soal dua PKBM tersebut, kedua lembaga tersebut diketahui telah mendapat program PKW dengan jumlah bantuan masing masing Rp75 juta untuk PKBM Tolomango Panggi dan 115 juta rupiah untuk PKBM Nggusuwaru Rabangodu. “Saat tim ferval (verfikasi faktual) Kita minta untuk mengecek keberadaan keduanya, apakah benar benar melaksanakan programnya atau tidak, akan tetapi hingga saat ini pengelolanya tidak sanggup menunjukan,” ujar dia.

Bahkan kata mantan Lurah Mande ini, PKBM Nggusuwaru yang katanya terletak di Rabangodu Utara tidak jelas alamatnya, hanya saja dia mengaku mengetahui nama pengelolanya saja melalui Whatsup (WA) dari kementerian pendidikan. “Kami di sini terus terang tidak mengetahui persis di mana alamat PKBM ini hanya ada namanya saja di WA yang dikirim oleh Kementerian,” bebernya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Apresiasi Kunjungan Pengelola PMI Dea Malela ke Kota Bima

Ia menduga, kedua lembaga tersebut langsung memgirim proposal mereka ke pihak kementerian, sementara data mereka tidak pernah ada di catatan dinas Dikpora Kota Bima. “Jadi sulit Kita pantau, karena memang datanya tidak pernah masuk ke sini,” jelasnya.

Ia menegaskan jika, dalam satu minggu ke depan kedua lembaga tersebut tidak melaporkan kegiatan meraka aka nada upaya lain yang dilakukan oleh pihaknya, ia tidak merinci tindakan apa yang akan dilakukan jika dua lembaga itu tidak segera melaporkan. “Ini menyangkut uang Negara, karena bidang Kita membina dan mengawasi kegiatan lembaga PKBM dan PAUD,” ujarnya.

Bahkan media ini berupaya menanyakan keberadaan  PKBM di Kelurahan Rabangodu Utara ke pihak Kelurahan setempat, akan tetapi tidak diketahui jelas alamatnya. “Kami juga baru mendengar ada nama PKBM itu, dan tidak ada laporan,” ujar salah satu staf Kelurahan.(tim)