Dianggap tidak Terapkan System Zonasi, Begini Penjelasan Kepala SMPN 2 Kobi

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Tahun ini SMPN 2 Kota Bima menerima 300 siswa baru, jumlah itu sempat dianggap berlebihan dan sekolah itu diduga tidak menerapkan system zonasi yang mengakibatkan sekolah lain di Kota Bima mengalami penurunan penerimaan siswa baru.

SMPN 2 bersama dua sekolah lain, yakni SMPN 1 dan SMPN 4 Kota Bima dianggap telah menerima siswa di luar zona menyebabkan siswa menumpuk di tiga sekolah tersebut.

Kepala SMPN 2 Kota Bima, Hj. Nurmah, M.Pd, menyatakan system zonasi dalam pemerimaan siswa baru jika ingin benar benar diterapkan, harus menggunakan system terintegrasi melalui aplikasi agar dapat menerapkan pemerataan penyebaran siswa di Kota Bima. Hal itu disampaikan oleh Nurmah menanggapi adanya dugaan tidak berlakunya system zonasi penerimaan siswa baru di sekolah yang dipimpinnya.

Ia mengungkapkan, sulit bagi sekolah jika benar benar ingin menerapkan aturan zonasi jika masih menerapkan pendafatran manual, namun ada upaya agar tidak terjadi miskomunikasi antara orangtua siswa dengan pihak sekolah, yakni dengan menerapkan system pendaftaran melalui aplikasi.

Dalam aplikasi tersebut, jelasnya, siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah tujuan akan terseleksi dengan sendirinya jika ada sekolah yang terdekat, penarapannya harus ada kesepakatan antara sekolah, Dinas dan orangutan siswa. “Sebenarnya usulan ini sudah Saya sampaikan, akan tetapi memang membutuhkan biaya, tapi jika Kita mau melakukannya tidak akan ada masalah,” ujarnya di SMPN 2 Kota Bima, Sabtu, 2 Juli 2022.

Ia mengaku, sekolah yang dipimpinnya menerima sebanyak 300 siswa baru untuk tahun ajaran 2022, jumlah itu sempat dipermasalahkan karena dianggap terlalu banyak serta tidak menerapkan system zonasi bersama dengan dua sekolah lain yakni, SMPN 1 dan SMPN 4. “Tahun depan Insya Allah Kami akan menerapkan system berdasarkan tempat tinggal atau zonasi melalui aplikasi,” bebernya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Apresiasi Kunjungan Pengelola PMI Dea Malela ke Kota Bima

Nurmah baru menjabat sebagai kepala di SMPN 2 Kota Bima, sebelumnya ia sempat memimpin di SMPN 5 Kobi dan SMPN 1, bahkan kesepakatan penerapan system zonasi diakuinya menjadi komitmen bersama antar sekolah mengacu pada aturan Kementerian pendidikan.

Kepala sekolah yang pernah membuat inovasi pesantren di SMPN 5 kobi ini, mengakui system penerimaan akan sulit merata jika masih menerapkan pendaftaran manual. “Jika diterapkan system online maka akan terbaca dengan sendirinya, orangtua yang ingin mendaftar ke sekolah yang jauh akan mengerti bahwa mereka tidak boleh melewati sekolah yang ada di sekitar tempat tinggalnya, atau akan tertolak secara otomatis,” jelasnya.

Harus ada kerjasama yang baik antara sekolah dan Dinas dan masyarakat serta sejumlah pihak untuk memajukan dunia pendidikan, ketua MKKS ini mengharapkan adanya kemauan bersama antar berbagai pihak. “Saya sempat mengusulkan mengguanakan system seperti ini, akan tetapi terhalang karena soal biaya untuk pengadaan server,” ujarnya.(01)