Kota Bima kembali Terapkan PPKM Level 3, Sejumlah Kegiatan Ditunda

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Kota Bima masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dan akan kembali mengotimalkan semua posko penanganan covid 19 di sejumlah tempat. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1.

Instruksi Menteri dalam negeri ini mencakup Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Kota Bima masuk dalam kategori Level III dan berlaku sejak tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022.

  • Beberapa kegiatan kembali dibatasi. “Begitu juga dengan rencana Kegiatan Gowes Bareng Gubernur dan Kepala Daerah Se-Pulau Sumbawa akan ditunda,”  Demikian disampaikan Kabag Prokopim Setda Kota Bima H. Abdul Malik, SP, M.Ap dalam siaran persnya hari ini Rabu, 16 Febuari 2022.

Kegiatan itu sedianya akan dilaksanakan pada Minggu tanggal 20 Februari 2022, belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan. “Semua rangkaian kegiatan termasuk sosial kemasyarakatan akan ditunda, posko penanganan covid akan kembali diaktifkan,” katanya.

Malik menyatakan, usai Vidcon bersama Gubernur NTB terkait penanganan Covid-19 di NTB bersama Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dengan dinas terkait di Aula Kantor Wali Kota Bima pada 15 Februari 2022, diputuskan semua acara ditunda. “Artinya gowes hingga peresmian jembatan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan” jelasnya.

Instruksi Mendagri berlaku mulai 15 Februari sampai 28 Februari 2022, sejumlah pembatasan akan dilakukan. Mulai dari pembatasan di destinasi wisata, penerapan prokes yang diperketat, pembatasan kegiatan seni, pembatasan 50 persen untuk kegiatan massal.

BACA JUGA:  Walikota Launching Inovasi Keroyok Stunting Posyandu On The Road di Taman Ria

“Kita semua berharap, peningkatan hanya sampai pekan depan saja. Sehingga semua aktivitas bisa kembali normal” ujarnya.

Masyarakat dihimbau untuk perketat kembali prokes yang kini sudah longggar. Terapkan protokol Covid-19 dengan ketat, tetap gunakan masker, Rajin cuci tangan, kurangi mobilitas terlebih dahulu, hindari kerumunan demi kebaikan kita bersama.(01)