Kota Bima, Timurheadlinenews_
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Senin, (15/3) melantik Drs. Ec H Ahmad Rimawan sebagai Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Bima Aneka, Selain Rimawan, Walikota juga mengukuhkan Julhaidin, SE sebagai Direktur. Keduanya diambil sumpahnya di Aula Kantor Walikota Bima yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH, dan sejumlah pejabat Pemkot dan juga pimpinan BUMN/BUMD yang ada di Kota Bima.
Walikota menyatakan, jabatan yang diemban oleh keduanya merupakan amanah, dan berharap tanggungjawab tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, harapannya adalah ke depan Perumda akan mampu berdiri dan maju untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan usaha masyarakat di Kota Bima.
“BUMD ini adalah yang perdana terbentuk di Kota Bima, pemerintah berharap dengan hadirnya Perumda mampu menjadi satu perusahaan yang bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat di Kota Bima,” harap Wali Kota.
selain itu Walikota juga meminta semua ikut andil dalam pengembangan Perumda tersebut, sebab tujuan dididrikannya perusahaan daerag pada prinsipnya membantu Pemerintah dalan memajukan daerah maupun usaha masyarakat.
“Badan usaha yang berdiri tidak lain adalah milik pemerintah, pemerintah harus mensupport karena ini juga milik pemerintah, tidak berjalan sendiri”, tambahnya.
Kehadiran BUMD menurut dia, harus berlandaskan aturan, dengan demikian kegiatan usaha yang diupayakan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan bisa menghasilkan deviden atau menghasilkan keuntungan baik bagi pemerintah maupun masyarakat. “Badan usaha harus jelas marginnya, koridornya tidak boleh lari dari akta notaris atau ketentuan. Masukan dari berbagai pihak juga dijadikan pertimbangan sehingga BUMD bisa melaju dengan baik. Ketika BUMD tersebut sudah bisa menghadirkan deviden, berarti usaha tersebut sudah mulai berkembang dan bernafas,” pungkasnya.(tim/Pro)