Bima, Timurheadlinenews.com— Massa Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kabupaten Bima menggelar unjuk rasa di Jalan Lintas Bima-Sumbawa tepat di depan kampus STKIP Taman Siswa Bima, Kecamatan Belo, Senin (2/11/2020) pagi. Dalam aksinya, massa menyampaikan empat pokok tuntutan, di antaranya meminta seluruh pihak agar mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
Dalam orasinya, koordinator massa, M Fikryadin mendesak pencabutan undang-undang cipta kerja, meminta penghentiakn represifitas terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa. Selain itu, menyatakan menolak pembanguan jurasin park di Taman Nasional Pulau Komodo, Provinsi NTT.
“Pancasila sebagai falsafah sekaligus ideologi bangsa Indonesia yang tidak permah dipraktikan dalam menjalankan sistem berbangsa dan bernegara. Bahkan Pancasila hanya dijadikan sebagai simbol atau pelengkap dokumen negara,” katanya.
Menurut dia, Pasal 33 UUD 1945 adalah dasar konstitusi yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. “Pada awalnya cita-cita negara Indonesia adalah negara yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian secara kebudayaan,” katanya.
Dia mengatakan, pandemic Covid-19 di Indonesia melahirkan berbagai pembatasan yang berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Pandemic Covid-19 juga memaksa orang untuk tidak saling bertatap muka secara langsung dan terhambatnya berbagai aktivitas manusia.
“Kegiatan ekonomi mengalami kemacetan, sekolah dan perguruan tinggi pun terpaksa juga mengubah metode pembelajaran di kelas atau kampus menjadi pembelajaran via daring,” katanya.
Dia juga menyorot ekstensifikasi neolibaralisme dalam UU Cipta Kerja. “Bila dilihat secara kasat mata, Omnibus Law tentu memudahkan pemerintah untuk menciptakan suatu peraturan yang dapat mencakup berbagai bidang kehidupan di dalam sebuah produk hukum,” katanya.
Saat menggelar unjuk rasa, massa juga membakar ban bekas dan sempat hendak menyandra mobil dinas yang kebetulan melintas di Jalan Lintas Bima-Sumbawa. Namun aksi massa cepat dihalau aparat kepolisian dari Polres BIma.
Usai membacakan pernyataan sikap, massa membubarkan diri secara tertib. [THN]