Nenek 90 Tahun Gugat Menantu,Bni,Bank Danamon dan Bi di PN BIMA

HukKrim, Peristiwa16 Dilihat
banner 468x60

BIMA,TIMURHEADLINE,-Seorang nenek bernama Elly Megawati (90 thn), menggugat perdata menantu, tiga bank dan satu notaris di Pengadilan Negeri Raba Bima.
“Besok (Rabu) akan dilangsungkan sidang perdana,” kata Kuasa hukum Elly Megawati, Gede Arya Surya Putra, dalam keterangannya di Kota Bima, Selasa,

Ia menjelaskan, gugatan ini diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan menantunya bernama Verawati Goutama, Notaris/PPAT atas nama Bq Haniyah, Bank BNI, Bank Danamon dan Bank Indonesia Perwakilan NTB.

banner 336x280

“Diduga pihak-pihak ini telah melakukan pengalihan, pembengkakan kredit tanpa persetujuan klien kami, yang menggunakan jaminan berupa tanah dan bangunan warisan dan atas dugaan kelalaian pengawasan,” jelasnya.

Pengacara yang akrab disapa Albert ini menuturkan, adapun objek sengketa adalah sebidang tanah bersertifikat hak milik seluas 223 meter persegi dan bangunan rumah toko (Harta waris) yang dijadikan jaminan kredit.

“Aset-aset itu digunakan tanpa hak dan menimbulkan utang hingga Rp.3,5 miliar,” tegasnya.

Kasus ini berawal, lanjut Albert, saat nenek Elly bertempat tinggal dan hidup bersama anaknya bernama Tan Sulaiman alias Lay dan istrinya Verawati Goutama.

“Pada saat nenek Elly sakit keras, anaknya Lay meminta ijin untuk memanfaatkan dan menjaminkan harta waris tersebut kepada Bank BNI untuk mendapatkan pinjaman kredit usaha sebesar Rp.500 juta, sebagai modal usaha mereka,” paparnya.

Diketahui, Lay kini telah meninggal dunia (2020) dengan menunggak hutang yang banyak karena terjadi kredit macet, tanpa memberi pesan kepada nenek Elly dan tiga orang saudaranya bernama Tan Sudarmin, Tan Sunharlin dan Tan Sukanto.

Selanjutnya, tahun 2023 Bank Danamon mendatangi saudara almarhum menyampaikan bahwa jaminan yang ada di Bank BNI sudah dikuasai dan akan menjualnya, karena nilai hutang Lay membengkak menjadi Rp3,5 miliar.

BACA JUGA:  Wali Kota Bima Ingatkan Jaga Lingkungan dan Gaungkan Gerakan Moral Saat Menerima Kunjungan FKUB

Pembengkakan pinjaman ini, diduga melalui mekanisme top up dilakukan secara diam-diam, bahkan hingga terjadi perpindahan kredit (cessie) ke Bank Danamon juga tanpa pemberitahuannya.(02)

banner 336x280