Paripurna Dewan Tentang Laporan Komisi dan Penetapan Masa Sidang III Tahun 2023

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Pemerintah Kota Bima menghadiri Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian laporan-laporan komisi DPRD Kota Bima mengenai hasil pelaksanaan uji komparatif dengan Pemerintah Daerah lainnya. Kegiatan uji komparatif ini dilaksanakan di lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Kota Mataram.

Pembagian tugas Anta-komisi DPRD Kota Bima dan instansi Pemerintah Daerah lainnya adalah sebagai berikut: Komisi I DPRD Kota Bima berkaitan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kesbangpol Provinsi NTB. Komisi II DPRD Kota Bima berhubungan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB. Komisi III DPRD Kota Bima bertanggung jawab atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 8 tahun 2023 yang menetapkan jadwal Rapat-Rapat DPRD Kota Bima menjadi landasan penyelenggaraan kegiatan ini. Rapat Paripurna pada Sidang III Tahun 2023 ini merupakan embang penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara pemerintah daerah dan embang embangunan untuk embangunan dan kesejahteraan Kota Bima.(tim)