Bima, Timurheadlinenews_
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, menyatakan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Kabupaten layak anak. Hal itu diperkuat dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Bima nomor 42 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Kerjasama lintas pemangku kepentingan penting untuk mendukung tercapainya Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diharapkan dapat menjadi ruang tumbuhkembang anak secara sehat dan sejahtera lahir dan batin,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suyradin, S.S, M.Si mengutip Bupati yang menyampaikan sambutan secara virtual pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 berlangsung Selasa 15 Maret 2022 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Rakor dihadiri secara tatapmuka oleh Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Bima Ilham Yusuf SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ibrahim Khalil, SH, MH, Kepala DP3AP2KB Drs. Syahrul Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos M.Ap, Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Raani Wahyuni ST MT M.Sc.
Menurut Bupati, komitmen Pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten layak anak jelas dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Bima nomor 42 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dihadapan para Kepala Instansi Vertikal, Camat, Kepala UPT DP3AP2KB, Kepala Desa dan Organisasi Non Pemerintah yang melakukan pendampingan kasus perempuan dan anak menyatakan tujuan penyelenggaraan KLA adalah untuk menjamin terpenuhinya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) melalui transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
KLA merupakan wahana untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak. “Karena itulah tugas bersama adalah memdorong partipasi dan peran aktif semua pihak untuk bekerjasama dalam pencapaian KLA,” jelas Bupati.
Ia meminta semua pihak memberikan dukungan Gugus Tugas KLA dalam kebutuhan data dan informasi pengisian evaluasi kabupaten layak anak tahun 2021.
“Bagi pihak terkait agar menguatkan upaya peningkatan KLA kabupaten Bima dari tingkat Pratama ke Madya. Prasyarat penting yang perlu dilakukan adalah sektor terkait dapat meningkatkan capaian indikator KLA ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Drs. Syahrul memaparkan, perlindungan perempuan dan anak akan disentuh sampai di tingkat desa. dan pemerintah Kabupaten Bima sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan 1 desa model dan 15 desa rintisan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten Bima.
Sejumlah desa tersebut akan menjadi model integrasi program dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan pencapaian indikator dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan DRPPA.(01)