Pemkot Bima dan BPS Kolaborasi Gelar Pembinaan Statistik Sektotral SDI

Kota Bima, Timurheadlinenews_

Dinas Kominfotik dan Bappeda Kota Bima bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bima, Rabu (28/2/24), menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral. Kolaborasi tiga instasi itu sebagai Upaya Mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) dipusatkan di Ruang Rapat Bappeda.

Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Adisan saat membuka acara tersebut menyatakan, penting bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan pembangunan berbasis data berkualitas. Oleh karena itu, sebagai badan perencana daerah, pihaknya harus melakukan Kerjasama dengan berbagai leading sektor untuk melengkapi data.

Di tempat yang sama, Kepala BPS Kota Bima Tuti Juhaeti mengapresiasi Langkah pemerintah kota Bima yang telah mampu menaikan indek Pembangunan staitistik, kata dia, capaian hingga 2,44 telah menempatkan Kota Bima menjadi terbaik 3 dalam evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023 se-Nusa Tenggara Barat.

Dengan demikia kata dia, ke depan, harapan untuk penyelenggaraan EPSS 2024 Kota Bima mampu bersaing dengan Pemerintah daerah lain mendapatkan predikat yang lebih baik.

Tuti menyampaikan penghargaan juga kepada Dinas Koperindag Kota Bima dan Dinas Ketahanan Pangan atas data terbaiknya yang mampu menaikan data kota bima sehingga menjadi kota bima terbaik 3 se-Provinsi NTB.

Ahli Muda Pembina Statistik Sektoral BPS Kota Bima, Iin Supartin, saat sesi pleno mengatakan, SDI adalah Kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Tujuannya mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan

BACA JUGA:  Walikota Hadiri Rakor Virtual Bersama Mendagri

“SDI mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019,” jelasnya.

Iin berharap sinergitas penyelenggaraan dan tata kelola statistik Sektoral Pemerintah Kota Bima ke depan dapat lebih optimal dan terintegrasi serta berbasis sistem aplikasi sehingga mendukung implementasi SDI.

“Untuk itu, dalam waktu dekat kami berharap Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Bima dapat diaktifkan kembali. Pembinaan juga perlu digalakkan serta dukungan dari semua pihak dalam Rangkaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang akan dimulai pada April mendatang,” pungkasnya.

Di Akhir acara, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kominfotik Kota Bima menyerahkan piagam penghargaan kepada BPS Bima atas prestasi dan partisipasinya dalam menyusun dan menghimpun data Kota Bima.(tim)