Kota Bima, Timurheadlinenews_
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dalam rangka menyampaian penjelasan terhadap Rancangan APBD Kota Bima tahun anggaran 2024.
Paripurna itu juga membahas penyampaian fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap perubahan nama keanggotaan komisi, Bapemperda dan Banggar DPRD Kota Bima, ketiga, pengambilan keputusan DPRD Kota Bima tentang Perubahan Keanggotaan Komisi, Bapemperda dan Banggar Kota Bima.
Ir. H. Mohammad Rum, MT, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima atas kerjasaman yang baik yang telah menyepakati rancangan kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024.
Rum menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 798.545.290.409, terdiri dari, PAD sebesar Rp. 56 miliar meliputi pajak daerah Rp. 24 miliar, retribusi daerah Rp. 26 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 1.6 miliar serta PAD yang sah senilai Rp. 3.7 miliar.
Sedangkan Belanja daerah tahun anggaran 2024 yang diformulasikan untuk mendukung tercapainya agenda pembangunan, yakni, pemenuhan belanja operasional perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik, kemudian mendukung pemenuhan visi dan misi kepala daerah serta penerapan pelayanan dasar.
Ia juga memaparkan sektor lain dalam rancangan tersebut, yakni mendukung pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan, keempat, mendukung fungsi pendidikan dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, kelima, mendukung peningkatan fungsi kesehatan serta keenam, dialokasikan untuk membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya.
Belanja daerah dalam mendukung program kegiatan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 830.945.290.409.
Sekda Kota Bima, Drs. H Muhtar MH, beserta sejumlah kepala OPD dan Hadir mendampingi Penjabat Wali Kota Bima dalam paripurna tersebut. (tim)