Kota Bima, Timurheadlinenews_
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota turut menyaksikan pembagian Zakat Konsumtif oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima di Kecamatan Asakota. Pembagian zakat profesi untuk fakir miskin, guru ngaji, janda atau duda dan tenaga honorer dipusatkan di Aula kantor setempat, Rabu, (3/5/2023)
Walikota menjelaskan, Zakat sebagai kewajiban bagi umat islam yang mampu, sehingga untuk meningkatkan daya dan hasil guna, Zakat harus dikelola dengan benar oleh Lembaga menurut syariat Islam, hal itu untuk memenuhi prinsip penghelolaan yang Amanat, Manfaat, dan Akuntabilitas.
Kehadiran Baznas tetap memberikan manfaat bagi umat islam, gerakan Baznas ini harus bersinergi dengan visi-misi Pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Pembagian Zakat Konsumtif dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang bersumber dari zakat seluruh ASN Se-Kota Bima.
“Inilah peran Baznas membantu para kaum dhuafa, kalau gerakan ini terus dilakukan tidak akan ada lagi masyrakat Kota Bima yang ekonominya rendah. Kami selaku pemerintah dan Baznas akan terus berkolaborasi bersama sehingga ekonomi masyarakat terkangkat,” ujarnya.
Dikatakannya, Baznas Kota Bima berencana membangun Klinik Baznas untuk kaum Dhuafa atau masyarakat yang kurang mampu, Klinik tersebut akan menjadi satu-satunya yang ada di Provinsi NTB.
“Mudah-mudahan bantuan ini terus berlanjut, semoga kesadaran masyarakat Kota Bima tinggi dalam berzakat sehingga kehadiran Baznas sangat luar biasa membantu masyarakat,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kota Bima H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM menyatakan, pembagian Zakat Konsumtif di Kecamatan Asakota terdiri dari 6 kelurahan, namun yang hadir dalam pembagian hanya 5 Kelurahan yakni Melayu, Ule, Jatiwangi, Jatibaru, serta Jatibaru Timur. Khusus untuk kelurahan Kolo akan dibagikan Langsung di Kelurahan Kolo.
“Alhamdulillah pada pagi ini Baznas Kota Bima bisa melaksanakan distribusi untuk Kecamatan Asakota yang sebelumnya Baznas sudah melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Rasanae Timur, Raba, Rasanae Barat, dan insyAllah yang terakhir adalah Kecamatan Mpunda,” jelasnya.
Nurdin Menyebut, pendistribusian akan menjatahkan 45 orang tiap kelurahan, 30 Orang untuk Fakir miskin, 5 janda/duda, 5 guru honorer, 5 Guru ngaji masing-masing menerima uang sebesar Rp.100.000 dan beras senilai Rp.100.000.
Pembagian zakat konsumtif di kantor Camat ini juga dihadiri oleh Asisten IBbidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ketua Baznas Kota Bima, Kapolsek Asa Kota, Camat Asa Kota, Lurah, Sekretaris, tokoh agama dan tokoh masyrakat dan penerima manfaat se-Kecamatan Asakota.(tim)