1,5 Ton Miras dari NTT Diamankan Resmob Bima, Diduga buat Persiapan Tahun Baru

Kota Bima, Timurheadlinenews._

Senin tanggal 13 desember 2021 pukul 17.15 wita tim opsnal sat Brimobda NTB telah berhasil mengungkap penyelundupan minuman keras jenis(Sofi) dari NTT,tepatnya di pantai pink wilayah laut Lambu, dengan muatan memakai perahu, barang bukti berjumlah lima puluh (50) jerigen Jumbo miras jenis (sofi) total 1.500 liter atau setara  1,5 Ton.

Polisi menahan tiga orang pria yang merupakan anak buah kapal (ABK) yang membawa miras tersebut, masing masing, Rdwn (37 tahun) kemudian Atn 32 tahun dan Adt 32 tahun, ketiganya merupakan nelayan asal Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Kejadian itu bermula adanya informasi  dari masyarakat yang resah atas peredaran miras di sekitar wilayah Kota dan Kabupaten Bima, apalagi mendekati tahun baru 2022 miras kian mudah didapat.

Kepala Unit (Kanit) Resmob Bima, Bripka Ardi Baron Bayuseno, menyatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa peredaran miras saat ini sangat meresahkan, apalagi mendekati tahun baru, miras kian mudah didapat. “Kita langsung bersama anggota langsung datang ke lokasi untuk menyelidiki peredaran miras ini,” ungkapnya Selasa 14 Desember 2021.

Ia menceritakan, pada hari Senin sekitar pukul 16.00 Wita, pihaknya mendapat informasi  ada kapal nelayan yg bermuatan miras dari Aimere NTT ke NTB.

Sebuah perahu yang dicurigai terus diikuti, setelah didekati, benar saja, perahu tersebut ternyata memuat miras sekitar 50 jiregen. sekitar Pukul 17.35 wita Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil mengamankan barang bukti miras beserta ABK kapal tersebut.

Menurut dia, dari pengakuan ABK yang diamankan, miras ditangkap itu disebut sebagai milik salah seorang warga Desa naru Kecamatan Sape, sejauh ini polisi masih mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut. “Miras ini sangat meresahkan, karena kerap memicu perkelahian antar pemuda dan antar desa, oleh karena itu Kita serius untuk menanganinya,” katanya. (02)