Polsek Rasanae Barat Bubarkan Aksi Balap Liar Malam Minggu

Ilustrasi Aksi Balap Liar.

Kota Bima, Timurheadlinenews.com— Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat, Polres Bima Kota melaksanakan patrol cipta kondisi untuk meminimalisasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek setempat, Sabtu (31/10/2020) malam. Saat operasi berlangsung, aparat membubarkan aksi balap liar di jalur dua Pasar Raya Amahami, Kota Bima.

Kegiatan patrol Cipkon dipimpin Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hamzah Yusuf. Selain membubarkan aksi balap liar, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda yang membawa ketapel dan mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

“Diamankan beberapa pemuda yang membawa ketapel serta mengamankan lima unis Sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi balap liar ke Mako Polsek Rasanae Barat,” ujar AKP Hamzah Yusuf.

Kegiatan patroli Cipkon tersebut berakhir sekira pukul 23.40 Wita.  Polisi mengamankan tiga tersangka, yakni warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dan dua warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. [THM]